Setiap peralatan ukur baik gaya, berat, volume, suhu, dimensi dan tekanan harus dilakukan kalibrasi pada periode waktu tertentu agar keakuratannya selalu terjaga. Standar internasional dan nasional seperti SNI mempersyaratkan 1 tahun sekali harus dilakukan kalibrasi.
Pada dasarnya kalibrasi adalah perbandingan tingkat akurasi antara peralatan standar dengan peralatan milik sendiri. Umumnya peralatan standar yang digunakan sebagai acuan adalah milik instansi negara yang dikelola oleh KIM LIPI dengan keakurasian setidaknya sepuluh kali lebih baik dibandingkan dengan peralatan yang akan dikalibrasi. Namun bebarapa organisasi pembuat standar menyatakan keakuratan peralatan uji 1 : 3 terhadap alat standar (acuan) sudah dapat memenuhi persyaratan sebagaimana yang dikutip dari artikel Terry M. Brei.
Peralatan uji khususnya gaya harus mengacu terhadap standar ISO-7500/1, ISO-376, ASTM-E74 atau ASTM-E4 dimana pada intinya setiap dioperasikan peralatan UTM harus dapat menghasilkan nilai ketidakpastian relatif yang sekecil mungkin dan keberulangan (repeatability) yang baik.
Data hasil pengujian yang diperoleh dari peralatan UTM akan mempengaruhi kualitas dari produk yang dihasilkan. Mesin UTM yang terkalibrasi dengan baik akan menghasilkan data yang akurat untuk keputusan produksi suatu barang. Produk yang bermutu tinggi tentunya akan memuaskan konsumen karena tahan lama, kuat dan sesuai dengan yang diharapkan. Namun berbeda halnya bilamana data yang dihasilkan tidak akurat, dapat menghasilkan keputusan yang salah dalam memproduksi barang. Produk yang cepat rusak, tidak tahan lama dan bahkan dapat mencelakakan konsumen langsung atau yang tidak langsung. Misalnya mudah pecahnya pelindung kepala (helm), pegangan alat masak patah, struktur girder jalan layang yang patah sebelum digunakan, tempat duduk sepeda yang rusak dan lain-lain seperti yang diperlihatkan Gambar 1.
Gambar 1. Contoh Kerusakan Produk
Berapa lamakah periode yang tepat untuk melakukan kalibrasi? Kalibrasi alat-alat pengujian setidaknya dilakukan:
1. Sesuai petunjuk atau rekomendasi dari manufaktur,
2. Setelah terjadi guncangan mekanis atau gangguan tegangan listrik,
3. Periode waktu tertentu (setiap bulan, empat bulan atau setiap tahun)
Perusahaan apakah yang dapat melakukan kalibrasi mesin UTM? Tentunya perusahaan yang telah mendapatkan akreditasi dari KAN (Komite Akreditasi Nasional). Perusahaan yang sudah diakreditasi KAN seperti PT Ostenco Promitra Jaya akan memiliki nomor akreditasi yaitu LK-247-IDN dan logo KAN yang diperlihatkan pada Gambar 2.
Gambar 2. Logo KAN dan Nomor Akreditasi PT Ostenco Promitra Jaya
Kerusakan atau kegagalan produk akibat kelalaian tidak melakukan kalibrasi pada alat pengujian, akan menjadi beban biaya yang tidak pernah terpikirkan oleh perusahaan manufaktur. Harga yang sangat mahal lagi apabila kerusakan atau kegagalan ini menyebabkan citra produk menjadi jatuh dan mengganggu proses penjualan. Agar kerugian bisnis tidak terjadi pada saat memproduksi barang, maka memastikan bahwa semua mesin pengujian telah dikalibrasi sesuai dengan waktunya adalah tindakan yang sangat bijaksana. Langkah yang lebih penting setelah mengetahui mesin UTM anda belum pernah dilakukan kalibrasi adalah menjawab pertanyaan ini, “Sudahkah Anda Mengajukan Permohonan Kalibrasi?”(*)